Airsungai yang tercemar dapat menimbulkan berbagai macam penyakit bagi warga sekitar. Sementara itu akibat pencemaran sungai dilihat dari estetika lingkungan bisa diamati secara kasat mata. Sungai yang tidak sehat tentu terlihat memprihatinkan dan tidak elok utnuk dipandang, padahal salah satu fungsi sungai adalah sebagai sarana rekreari manusia.
Pencemaran sungai merupakan salah satu bentuk dari pencemaran air yang membuat sungai menjadi terkontaminasi dan kehilangan fungsinya. Pencemaran bisa terjadi karena kurangnya rasa tanggung jawab dari manusia dengan membuang berbagai bentuk limbah ke dalam sungai dan mengakibatkan kondisi sungai terus mengalami penurunan. Sungai yang tercemar bisa memberikan dampak yang buruk bagi lingkungan, salah satunya adalah bisa terjadi banjir. Supaya Anda bisa lebih waspada mengenai pencemaran sungai, berikut ini adalah penjelasan lengkapnya. Apa itu Pencemaran Sungai? Penyebab Pencemaran Sungai Penggunaan Pupuk dalam Jumlah Besar Limbah Industri Limbah Rumah Tangga Tumpahan Bahan Bakar Limbah Air Panas Dampak Buruk Akibat Pencemaran Sungai Mempengaruhi Flora dan Fauna Kehilangan Nyawa Manusia Rusaknya Sistem Agrikultur Ciri-Ciri Sungai yang Tercemar Cara Menjaga Sungai Tetap Bersih. 1. Apa itu Pencemaran Sungai? Air merupakan sumber daya alam yang penting bagi makhluk hidup. Tanpa adanya air yang bersih, makhluk hidup tidak dapat hidup secara normal. Jumlah air yang ada di muka bumi tidak mengalami perubahan, akan tetapi air tersebut mengalami perputaran yang bisa disebut juga sebagai sebuah siklus air. Mengutip dari situs NASA Climate Kids, siklus air merupakan sebuah proses dimana air yang terdapat pada sungai, laut, danau, dan lainnya akan mengalami sebuah proses penguapan dan berubah menjadi uap air. Uap air akan mengalami proses kondensasi yang mengakibatkan air akan jatuh kembali ke tanah dalam bentuk hujan. Di dalam siklus air, sungai memiliki peran untuk mengaliri air dari arah hulu menuju hilir yang terletak pada laut. Kondisi dari sungai akan mempengaruhi proses siklus yang berlangsung. Sungai yang tercemar akan mengakibatkan siklus air bisa mengalami gangguan. Air sungai yang kotor akan mengalir ke laut dan mencemari seluruh biota yang berada di dalamnya. Supaya tidak menjadi lebih parah, pencemaran sungai perlu dicegah dan perlu adanya langkah untuk mengembalikan kondisi sungai menjadi seperti sediakala. Mencegah pencemaran sungai bukanlah proses yang mudah. Oleh karena itulah, perlu adanya kontribusi dari setiap masyarakat untuk bisa ikut serta menjaga kondisi sungai supaya bisa tetap terjaga dengan baik. Hidup di bantaran sungai memiliki risiko yang cukup tinggi mengalami pencemaran air. Tak hanya itu, risiko terkena banjir juga besar. Ada baiknya saat mencari hunian, pilihlah hunian yang bebas banjir dan asri, supaya Anda bisa merasa tenang saat musim hujan tiba. Penyebab pencemaran sungai yang paling utama adalah diakibatkan oleh campur tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Mengutip dari situs Young People’s Trust For the Environment, berikut ini adalah beberapa penyebab pencemaran sungai. 1. Penggunaan Pupuk dalam Jumlah Besar Pupuk merupakan salah satu penyebab terjadinya pencemaran sungai. Apabila sejumlah besar pupuk atau limbah pertanian mengalir ke sungai, konsentrasi fosfat dan nitrat di dalam sungai akan meningkat dengan pesat. Tingginya konsentrasi fosfat dan nitrat akan membuat alga menjadi lebih mudah untuk tumbuh dan berkembang, yang mengakibatkan badan sungai menjadi tercemar. Alga dalam jumlah yang tinggi akan membuat biota sungai menjadi sulit untuk mendapatkan nutrisi dan tidak bisa hidup dalam waktu yang lama. 2. Limbah Industri Produk limbah kimia dari hasil akhir industri terkadang secara tidak sengaja terbuang ke sungai. Polutan seperti seng, tembaga, sianida, hingga merkuri masuk ke sungai dalam jumlah yang besar. Polutan berbahaya tersebut akan membuat air sungai menjadi beracun dan mengakibatkan seluruh makhluk hidup yang ada di dalamnya mati. 3. Limbah Rumah Tangga Tahukah Anda bahwa limbah rumah tangga berkontribusi dari terjadinya pencemaran sungai? Deterjen yang digunakan untuk mencuci pakaian memiliki kandungan kimia dan asam yang tinggi. Apabila air bekas mencuci terbuang ke sungai, kandungan kimia dan asam tersebut akan mengubah tingkat keasaman dan mencemari sungai dengan cepat. 4. Tumpahan Bahan Bakar Bahan bakar yang terbuang ke badan sungai akan membuat lapisan berwarna pelangi di seluruh permukaan sungai. Lapisan tersebut mencegah oksigen masuk ke dalam sungai, yang mengakibatkan makhluk hidup di dalamnya akan sulit untuk bernapas. 5. Limbah Air Panas Beberapa industri dan pabrik besar sering menggunakan air sebagai salah satu proses pendinginan dari alat-alat yang ada. Air hangat yang dibuang ke sungai akan membuat suhu dari sungai mengalami perubahan dan membuat kadar oksigen di dalamnya menjadi berkurang. Air sungai yang hangat juga akan mempengaruhi makhluk hidup dan membuatnya menjadi sulit untuk berkembang biak. 3. Dampak Buruk Akibat Pencemaran Sungai Dampak dari pencemaran sungai sangatlah merusak. Berdasarkan penelitian yang dilakukan WHO World Health Organization, memperkirakan bahwa terdapat setidaknya kasus kematian oleh diare yang diakibatkan buruknya kondisi air, terutama sungai. Dampak pencemaran sungai tidak hanya terhadap ekosistem yang ada di dalamnya, tetapi juga berdampak pada manusia, tumbuhan, dan hewan yang hidup di sekitarnya. Berikut ini adalah beberapa dampak buruk yang diakibatkan oleh pencemaran sungai. 1. Mempengaruhi Flora dan Fauna Bahan kimia dan limbah yang mencemari sungai menyebabkan beberapa spesies kehidupan yang ada di dalam air menjadi punah atau pindah ke tempat lain yang lebih aman. Pencemaran sungai juga dapat mengancam kondisi biosfer dan kawasan konservasi alam yang ada di sekitar kawasan sungai. 2. Kehilangan Nyawa Manusia Nelayan yang memancing di kawasan sungai akan lebih sulit untuk mendapatkan tangkapan ikan yang masih sehat dan belum tercemar oleh limbah. Ikan sungai yang tercemar limbah sangat berbahaya untuk dikonsumsi oleh manusia. Ikan yang diambil dari sungai tercemar bisa mengandung berbagai logam berat seperti timbal dan merkuri yang bisa mengakibatkan efek jangka panjang seperti kematian pada manusia. 3. Rusaknya Sistem Agrikultur Air sungai yang terkontaminasi oleh limbah industri tidak dapat digunakan untuk mengairi tanaman. Air yang sudah tercemar membuat benih tanaman tidak bisa tumbuh dengan normal dan mengakibatkan perkembangannya menjadi terhambat. 4. Ciri-Ciri Sungai yang Tercemar Sungai yang sudah tercemar bisa dikenali dengan mudah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Westcountry berikut ini adalah beberapa ciri-ciri dari sungai yang sudah tercemar. Ciri pencemaran sungai bisa terlihat dari warna sungai tersebut. Sungai yang bersih dan tidak tercemar tidak memiliki warna dan terlihat bening bersih. Apabila tercemar, warna dari sungai akan berubah menjadi coklat keruh dan menghitam. Sungai yang sudah tercemar umumnya akan mengeluarkan aroma yang tidak sedap dan menyengat. Terdapat alga dan jamur yang tumbuh di badan sungai. Semakin banyak alga yang tumbuh di badan sungai, menandakan bahwa sungai tersebut sudah tercemar dengan berat. Sungai yang sudah tercemar oleh deterjen rumah tangga bisa terlihat dari munculnya busa pada permukaan sungai. 5. Cara Menjaga Sungai Tetap Bersih Menjaga kondisi sungai merupakan tanggung jawab yang perlu dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Sungai yang terbebas dari polusi bisa memberikan banyak sekali manfaat bagi makhluk hidup. Seperti yang tertuang pada situs Chesapeake Bay Foundation, berikut ini adalah cara menjaga sungai agar tetap bersih yang bisa Anda lakukan. Buanglah limbah rumah tangga dengan benar. Pisahkan limbah organik dan anorganik supaya tidak tercampur dalam satu kantong sampah yang sama. Hindari untuk membuang minyak bekas memasak ke saluran pembuangan air supaya tidak mencemari sungai. Kurangi untuk menggunakan pupuk dan pestisida pada tanaman di rumah. Pelajari cara membuat septic tank di rumah yang benar supaya tidak terjadi kebocoran yang mengakibatkan limbah manusia terbuang ke sungai. Lakukanlah gotong royong membersihkan sungai bersama warga sekitar rumah. Pembersihan sungai yang dilakukan secara berkala akan membuat tingkat pencemaran menjadi berkurang dengan cepat. Pemerintah bisa membuat sistem pengelolaan sampah terpadu yang berfungsi untuk memusatkan pengelolaan sampah yang ada pada suatu lingkungan. Sampah yang dikelola dengan baik dapat mengurangi terjadinya potensi pencemaran sungai. Views 1,138
Bahanpencemar air, termasuk di dalamnya air sungai di antaranya adalah sebagai berikut. Bahan hasil olahan minyak bumi, misalnya tumpahan oli atau minyak pelumas dan bahan bakar. Obat pembasmi hama, seperti pestisida dan herbisida yang mengandung zat-zat yang tidak dapat diuraikan, misalnya DDT.
Palembang ANTARA - Pimpinan dan pegawai PT Kilang Pertamina Internasional KPI Refinery Unit III Plaju Kilang Pertamina Plaju Palembang, Sumatera Selatan bersama warga Kota Palembang membersihkan sampah di Sungai Musi dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023. Kegiatan pembersihan sampah plastik dan organik Kilang Pertamina Plaju Beberes di Sungai Musi dipusatkan di kawasan daerah aliran sungai Kelurahan 12 Ulu Palembang, Sabtu, dipimpin Pjs GM PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju Antoni R Doloksaribu. Kegiatan 'Beberes Sungai Musi' bersama PT KPI RU III diikuti ratusan pegawai Pertamina, warga di daerah aliran Sungai Musi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Palembang Akhmad Mustain, serta Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Kurniawan. Pjs GM PT KPI Refinery Unit III Plaju Antoni menjelaskan Sungai Musi memiliki peran penting sebagai sumber air, mata pencarian masyarakat, dan transportasi. Kondisi Sungai Musi akhir-akhir ini tercemar sampah plastik dan dikotori sampah organik dari berbagai aktivitas masyarakat dan industri di sepanjang daerah aliran sungai. Berdasarkan data DLHK Palembang, aktivis lingkungan, dan sumber lainnya terdapat sekitar 91 ton sampah mencemari Sungai Musi setiap harinya. Pencemaran sungai tidak boleh terus dibiarkan berlanjut karena bisa menimbulkan dampak bagi keberlangsungan hidup masyarakat/warga di Kota Palembang dan sepanjang daerah aliran Sungai Musi yang mengandalkan pemenuhan kebutuhan airnya dari sungai tersebut serta dapat merusak ekosistem. Dampak dari pencemaran terutama sampah plastik yang dibuang masyarakat ke Sungai Musi, ikan endemik seperti baung, patin, dan belida mengalami penurunan jumlah populasinya. Melihat kondisi sungai yang cukup memprihatinkan, Kilang Pertamina Plaju yang beroperasi di daerah aliran Sungai Musi terpanggil untuk bersama-sama masyarakat melakukan kegiatan pembersihan sungai. "Kami menyadari pentingnya menjaga kebersihan dan pelestarian Sungai Musi sebagai sumber kehidupan masyarakat, sumber air, transportasi, dan ekonomi. Untuk itu kami berupaya meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya pencemaran yang lebih parah dan melakukan upaya pelestariannya," ujarnya. Untuk melestarikan Sungai Musi, selain melakukan kegiatan pembersihan sampah bersama-sama masyarakat, pihaknya juga berupaya melakukan penebaran ribuan bibit ikan berbagai jenis yang populasinya terus berkurang. "Bersamaan kegiatan Beberes Sungai Musi ini, pegawai dan pimpinan BUMN PT Pertamina di seluruh Indonesia juga melakukan pembersihan pantai dan lingkungan di daerah sekitar operasional perusahaan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia," kata Antoni. Baca juga PLN NTT tanam bibit bakau di empat wilayah pesisir NTT Sementara Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Kurniawan pada kesempatan itu mengapresiasi kegiatan pembersihan sampah bersama masyarakat yang dilakukan pimpinan dan pegawai PT KPI Refinery Unit III Plaju Kilang Pertamina Plaju. Kegiatan gotong royong tersebut sangat positif dan diharapkan dapat terus dilakukan sehingga bisa menjadi budaya masyarakat di sepanjang daerah aliran Sungai Musi. "Sampah yang dibuang ke Sungai Musi akhir-akhir ini jumlahnya terus meningkat, untuk mencegah sampah semakin banyak mencemari sungai diperlukan solusi yang tepat dan edukasi yang bisa menumbuhkan budaya masyarakat peduli terhadap sungai dan lingkungan sekitar," ujar Kurniawan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Palembang Akhmad Mustain menambahkan perlu dilakukan penguatan infrastruktur penanganan sampah di Sungai Musi yang volumenya mencapai 91 ton per hari. Selain memperkuat infrastruktur penanganan sampah, pihaknya juga terus berupaya mengajak semua pihak melakukan berbagai kegiatan yang dapat membangun kesadaran warga kota tidak membuang sampah sembarangan seperti yang dilakukan pihak PT Kilang Pertamina Internasional KPI Refinery Unit III Plaju Kilang Pertamina Plaju, ujar Kepala DLHK Palembang itu. Baca juga Iriana Joko Widodo lakukan pengomposan sampah organik di Tampaksiring Baca juga Pemkot Denpasar tanam pohon peringati Hari Lingkungan Hidup SeduniaPewarta Yudi AbdullahEditor Triono Subagyo COPYRIGHT © ANTARA 2023 Padasungai yang belum mengalami pencemaran sering ditemukan siput air dan cacing Planaria. Termasuk kelompok apakah kedua hewan tersebut? Laporkan. dan terbungkus oleh mantel dan cangkang yang berfungsi untuk melindungi tubuh siput. Cacing Planaria termasuk kelompok hewan Platyhelminthes karena bertubuh lunak, tak bercangkang, dan tubuhnya
SINTANG – Sintang dialiri oleh sejumlah sungai yang telah lama dekat dengan aktivitas masyarakat. Dimanfaatkan untuk penyedia air, sarana transportasi, mata pencaharian, sampai rekreasi. Namun kabarnya sungai-sungai di Sintang sudah tercemar oleh aktivitas yang tak ramah lingkungan, Minggu 21/3. Direktur Sintang Freshwater Care SFC, Rayendra membenarkan tercemarnya sungai-sungai di Sintang. Pencemaran menurutnya merupakan masalah klasik yang belum terselesaikan. Sungai masih menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga, limbah industri, limbah bahan beracun dan berbahaya B3. “Itulah yang terjadi sekarang di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi, dan hampir di semua anak sungai, seperti Sungai Ketungau, Sungai Merpauk, Sungai Tempunak, Sungai Serawai itu mengalami pencemaran oleh limbah industri, limbah rumah tangga. Sekarang terdegradasi akibat dari Penambangan Emas Tanpa Izin PETI dan pembangunan perkebunan sawit yang tidak mematuhi peraturan bufferzone,” ujar pria yang juga tergabung dalam tim penilai AMDAL Kabupaten Sintang ini. Buffer zone sendiri adalah kawasan sepanjang kiri kanan sungai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai. Perusahaan sawit, kata Rayendra, diwajibkan untuk membentengi buffer zone sungai, danau dan anak-anak sungai dengan membangun pagar alam atau lahan 100 meter dari sungai, anak sungai, dan danau tidak boleh ditanami pohon sawit. Namun realitas di lapangan, bufferzone ini banyak dilanggar oleh perusahaan perkebunan sawit. “Sampai sekarang belum ada penyelesaian masalah bufferzone yang terkena penanaman pohon-pohon sawit,” ujarnya. Menurut pria yang akrab disapa Iin ini, pencemaran di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi sudah cukup tinggi. Terutama berkaitan dengan naiknya endapan lumpur yang membawa kandungan logam berat yang membuat sungai itu beracun. Ditambah dengan zat-zat kimia dari perkebunan kelapa sawit dan merkuri dari PETI. Bahkan pencemaran di sungai-sungai tersebut sudah bisa berdampak pada kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia. Bagi lingkungan, itu akan berdampak pada rusaknya ekosistem. Efek yang sudah terlihat adalah hilang dan berkurangnya spesies ikan di sungai. “Ikan semah itu dulu banyak di Sungai Melawi, sekarang sudah susah. Udang galah juga. Itu yang jadi persoalan,” ujarnya. “Sedangkan bagi manusia yang memanfaatkan air sungai untuk MCK mandi, cuci, kakus, apalagi untuk kebutuhan makan dan minum, itu akan menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit. Seperti kanker usus, kanker ginjal, dan lain-lain,” ujarnya. Dikhawatirkan lagi, limbah-limbah tersebut akan terkumpul di pertemuan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi. Akibatnya, arsenik akan terkonsentrasi di daerah tersebut. “Yang paling parah menerima dampaknya ialah daerah Masuka ke arah hulu hingga Sepauk. Itu hasil penelitian kita bersama teman-teman Dinas Lingkungan Hidup kemarin dalam rangka pendataan baku mutu air kemarin,” katanya. Akar permasalahan yang mengakibatkan terus berlangsungnya pencemaran sungai ini menurutnya ada pada ketidaktegasan pengampu kebijakan menjalankan regulasi yang sudah ada. “Regulasi itu ada, tapi tidak berjalan seiringan dengan kebijakan yang dikeluarkan. Regulasi hanya penghias, tetapi tidak diterapkan langsung ke masyarakat,” ujarnya. Ia pun mengatakan, untuk menghentikan pencemaran di sungai-sungai, pemerintah pun harus mempertegas penerapan aturan. Serta secara rutin mengadakan sosialisasi berkaitan dengan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sintang, Edy Harmaini mengatakan, terkait pencemaran, DLH sesuai ketentuan, terus melakukan pemantauan kualitasnya. Menurutnya, sampai saat ini belum ditemukan pencemaran air sungai dengan kategori sedang atau berat. “Pada anak-anak sungai tertentu saja dengan kategori sedang seperti Sungai Masuka yang merupakan tampungan dari air limbah rumah tangga,” ujarnya. Ia menambahkan, apabila dalam pelaksanaan pengawasannya ditemukan pencemaran oleh limbah yang berbahaya, pihaknya akan menelusuri untuk mengetahui sumber pencemarannya serta akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yg berlaku. Sementara itu, sebagai penyedia air bersih, Perusahaan Umum Daerah Perumda Tirta Senentang pun memanfaatkan sungai sebagai sumber air bakunya. Terutama untuk kebutuhan dalam kota. Setidaknya ada 6 unit yang ada di Kecamatan Sintang yang menggunakan air baku dari Sungai Kapuas dan Sungai Melawi. Empat unit mengambil suplai air baku dari Sungai Kapuas dan 2 unit dari Sungai Kapuas. Di tengah maraknya isu pencemaran sungai oleh aktivitas PETI, perkebunan sawit, dan sampah rumah tangga, Direktur Perumda Tirta Senentang, Jane E. Wuysang mengatakan pihaknya terus berusaha selalu memastikan kualitas air bakunya. “Kami selalu perhatian terhadap isu tersebut pencemaran,” ujarnya. Seperti dengan menjalankan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Di pasal 4 ayat 3 Permenkes tersebut, dijelaskan bahwa pengawasan kualitas air meliputi inspeksi sanitasi, pengambilan sampel air, pengujian kualitas air, analisis hasil pemeriksaan laboratorium, serta membuat rekomendasi dan rencana tindak lanjut. Jane mengatakan, Perumda Tirta Senentang selalu mengirim sampel airnya ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Seperti untuk mengukur parameter wajib yang dikatakannya dilakukan setiap sebulan sekali. Seperti kandungan mikrobiologi, kimia an-organik, fisik air, dan kandungan kimiawi. Perumda Tirta Senentang, kata Jane, juga rutin melakukan pengecekan parameter tambahan untuk memantau kandungan bahan anorganik, pestisida, serta desinfektan dan hasil sampingannya. “Sejauh ini kandungan air baku masih aman. Masih bisa ditolerir dan kami punya treatment untuk mengatasinya,” pungkas Jane. ris SINTANG – Sintang dialiri oleh sejumlah sungai yang telah lama dekat dengan aktivitas masyarakat. Dimanfaatkan untuk penyedia air, sarana transportasi, mata pencaharian, sampai rekreasi. Namun kabarnya sungai-sungai di Sintang sudah tercemar oleh aktivitas yang tak ramah lingkungan, Minggu 21/3. Direktur Sintang Freshwater Care SFC, Rayendra membenarkan tercemarnya sungai-sungai di Sintang. Pencemaran menurutnya merupakan masalah klasik yang belum terselesaikan. Sungai masih menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga, limbah industri, limbah bahan beracun dan berbahaya B3. “Itulah yang terjadi sekarang di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi, dan hampir di semua anak sungai, seperti Sungai Ketungau, Sungai Merpauk, Sungai Tempunak, Sungai Serawai itu mengalami pencemaran oleh limbah industri, limbah rumah tangga. Sekarang terdegradasi akibat dari Penambangan Emas Tanpa Izin PETI dan pembangunan perkebunan sawit yang tidak mematuhi peraturan bufferzone,” ujar pria yang juga tergabung dalam tim penilai AMDAL Kabupaten Sintang ini. Buffer zone sendiri adalah kawasan sepanjang kiri kanan sungai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai. Perusahaan sawit, kata Rayendra, diwajibkan untuk membentengi buffer zone sungai, danau dan anak-anak sungai dengan membangun pagar alam atau lahan 100 meter dari sungai, anak sungai, dan danau tidak boleh ditanami pohon sawit. Namun realitas di lapangan, bufferzone ini banyak dilanggar oleh perusahaan perkebunan sawit. “Sampai sekarang belum ada penyelesaian masalah bufferzone yang terkena penanaman pohon-pohon sawit,” ujarnya. Menurut pria yang akrab disapa Iin ini, pencemaran di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi sudah cukup tinggi. Terutama berkaitan dengan naiknya endapan lumpur yang membawa kandungan logam berat yang membuat sungai itu beracun. Ditambah dengan zat-zat kimia dari perkebunan kelapa sawit dan merkuri dari PETI. Bahkan pencemaran di sungai-sungai tersebut sudah bisa berdampak pada kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia. Bagi lingkungan, itu akan berdampak pada rusaknya ekosistem. Efek yang sudah terlihat adalah hilang dan berkurangnya spesies ikan di sungai. “Ikan semah itu dulu banyak di Sungai Melawi, sekarang sudah susah. Udang galah juga. Itu yang jadi persoalan,” ujarnya. “Sedangkan bagi manusia yang memanfaatkan air sungai untuk MCK mandi, cuci, kakus, apalagi untuk kebutuhan makan dan minum, itu akan menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit. Seperti kanker usus, kanker ginjal, dan lain-lain,” ujarnya. Dikhawatirkan lagi, limbah-limbah tersebut akan terkumpul di pertemuan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi. Akibatnya, arsenik akan terkonsentrasi di daerah tersebut. “Yang paling parah menerima dampaknya ialah daerah Masuka ke arah hulu hingga Sepauk. Itu hasil penelitian kita bersama teman-teman Dinas Lingkungan Hidup kemarin dalam rangka pendataan baku mutu air kemarin,” katanya. Akar permasalahan yang mengakibatkan terus berlangsungnya pencemaran sungai ini menurutnya ada pada ketidaktegasan pengampu kebijakan menjalankan regulasi yang sudah ada. “Regulasi itu ada, tapi tidak berjalan seiringan dengan kebijakan yang dikeluarkan. Regulasi hanya penghias, tetapi tidak diterapkan langsung ke masyarakat,” ujarnya. Ia pun mengatakan, untuk menghentikan pencemaran di sungai-sungai, pemerintah pun harus mempertegas penerapan aturan. Serta secara rutin mengadakan sosialisasi berkaitan dengan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sintang, Edy Harmaini mengatakan, terkait pencemaran, DLH sesuai ketentuan, terus melakukan pemantauan kualitasnya. Menurutnya, sampai saat ini belum ditemukan pencemaran air sungai dengan kategori sedang atau berat. “Pada anak-anak sungai tertentu saja dengan kategori sedang seperti Sungai Masuka yang merupakan tampungan dari air limbah rumah tangga,” ujarnya. Ia menambahkan, apabila dalam pelaksanaan pengawasannya ditemukan pencemaran oleh limbah yang berbahaya, pihaknya akan menelusuri untuk mengetahui sumber pencemarannya serta akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yg berlaku. Sementara itu, sebagai penyedia air bersih, Perusahaan Umum Daerah Perumda Tirta Senentang pun memanfaatkan sungai sebagai sumber air bakunya. Terutama untuk kebutuhan dalam kota. Setidaknya ada 6 unit yang ada di Kecamatan Sintang yang menggunakan air baku dari Sungai Kapuas dan Sungai Melawi. Empat unit mengambil suplai air baku dari Sungai Kapuas dan 2 unit dari Sungai Kapuas. Di tengah maraknya isu pencemaran sungai oleh aktivitas PETI, perkebunan sawit, dan sampah rumah tangga, Direktur Perumda Tirta Senentang, Jane E. Wuysang mengatakan pihaknya terus berusaha selalu memastikan kualitas air bakunya. “Kami selalu perhatian terhadap isu tersebut pencemaran,” ujarnya. Seperti dengan menjalankan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Di pasal 4 ayat 3 Permenkes tersebut, dijelaskan bahwa pengawasan kualitas air meliputi inspeksi sanitasi, pengambilan sampel air, pengujian kualitas air, analisis hasil pemeriksaan laboratorium, serta membuat rekomendasi dan rencana tindak lanjut. Jane mengatakan, Perumda Tirta Senentang selalu mengirim sampel airnya ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Seperti untuk mengukur parameter wajib yang dikatakannya dilakukan setiap sebulan sekali. Seperti kandungan mikrobiologi, kimia an-organik, fisik air, dan kandungan kimiawi. Perumda Tirta Senentang, kata Jane, juga rutin melakukan pengecekan parameter tambahan untuk memantau kandungan bahan anorganik, pestisida, serta desinfektan dan hasil sampingannya. “Sejauh ini kandungan air baku masih aman. Masih bisa ditolerir dan kami punya treatment untuk mengatasinya,” pungkas Jane. ris
Sungaisungai yang menjadi sampel berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Sungai-sungai tersebut antara lain berada di pulau jawa, pulau bali, dan pulau Kalimantan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pencemaran telah terjadi secara merata. Pencemaran banyak disebabkan oleh zat-zat kimia hasil aktivitas manusia.
Jakarta Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Suci Tanjung mengatakan, permasalahan sampah di sungai Jakarta hingga sekarang masih menjadi momok menakutkan. Bahkan, rata-rata sungai di Jakarta tercemar dari fase sedang dan berat. 3 NGO Beri Kesaksian Meringankan untuk Haris Azhar dan Fatia Terkait Laporan Luhut Polusi Udara RI Tertinggi di Asia Tenggara, WALHI Akibat Emisi Kendaraan hingga Batu Bara Fungsi Resapan Air Berkurang, Walhi Minta Laju Peluasan Industri di Puncak Bogor Dihentikan "Kalau kita mau lihat kondisi situasi sungai di Jakarta, hari ini memang data terakhir dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta yang melalukan uji coba 120 titik sungai di Jakarta itu keseluruhannya ada di fase pencemaran sedang dan berat," kata dia dalam jumpa pers secara daring, Selasa 12/4/2022 Menurut Suci, data 2014 menunjukkan masih ada 1% bagian sungai yang ditemukan dengan level pencemaran ringan. Artinya, terjadi peningkatan signifikan dalam level pencemaran sehingga saat ini level pencemaran sungai saat ini sudah masuk dalam fase tercemar berat hingga 100%. Hal inilah membuat kondisi kesehatan warga di Jakarta perlu dicurigai apakah mengalami gangguan juga atau tidak. "Tercemarnya seperti apa? ditemukan ecoli tinja dan logam berat yang mengkontaminasi ikan-ikan di Jakarta, apalagi kalau kita lihat konsumsi ikan sapu-sapu cukup tinggi bahkan masuk industri pangan kecil. Akhirnya kondisi kesehatan manusia juga patut kita curiga terganggu," jelas dia. Suci melanjutkan, WALHI Jakarta juga menemukan temuan sampah mikroplastik yang berasal dari berbagai sumber. Dia merinci, sebesar 72,7% berasal dari limbah domestik atau yang berasal dari pemukiman. Kemudian 17,3% limbah perkantoran, dan 9,9% berasal dari limbah industri. "Tapi saya menyaksikan limbah industri ini hanya 9,9% karena Dinas Lingkungan Hidup ini mengakui bahwa limbah cair dari industri ini tidak terinventarisasi dan artinya angka ini bisa lebih tinggi," kata dia. Jumat 5/1 pagi banjir merendam ratusan rumah di kawasan Kebon Pala Kampung Melayu Jakarta Timur. Banjir dipicu meluapnya sungai Fungsi EkonomiSuci melihat, fungsi ekonomi yang dimanfaatkan dari sungai oleh para pelaku industri saat ini jumlahnya tidak sedikit. Karenanya, masih sangat mungkin adanya temuan dari sampah dari sektor industri yang lebih tinggi lagi. Adapun menurut dia, ini bukan saja dari pelaku industri yang besar, baik yang kecil pun berpotensi untuk mencemari sungai. "Jadi kalau kita mau lihat di berbagai level, mikro hingga menengah mungkin juga teridentifikasi limbah industri pada skala besar yang lebih besar," urai Suci. Suci mendorong, temuan dari paparannya hari ini dapat membangun daya kritis masyarakat untuk mengawal program bersih sampah dari sungai yang sudah berjalan. Masyarakat diminta juga untuk tidak acuh tak acuh dari kehidupan sekelilingnya. Sebab, masyarakat mempunyai hak untuk kualitas hidup yang lebih baik dan itu dijamin oleh pemerintah, khususnya Pemprov DKI. "Bahwa pemenuhan hak masyarakat untuk kualitas hidup sehat harus dijamin pemerintah, khususnya Pemprov dalam hal ini Gubernur DKI," kata Suci. Buang Limbah SembaranganDiketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP menyegel Unit Pengolahan Ikan CV IP di Muara Baru, Jakarta Utara. KKP menyegel unit pengolahan ikan ini karena terindikasi mencemari lingkungan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurwaluddin menjelaskan, dari hasil pengawasan, CV IP melanggar ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 tahun 2021 terkait dengan kewajiban memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL bagi Usaha Pengolahan yang telah memiliki Surat Kelayakan Pengolahan SKP. “Hasil pemeriksaan kami, usaha pengolahan ikan tersebut tidak memiliki IPAL dan limbah dari kegiatan pengolahan ikan langsung dibuang ke saluran air, sehingga berpotensi mencemari lingkungan,” ujar Adin dalam keterangan tertulis, Senin 11/4/2022. Berdasarkan skala usaha yang dimiliki, IPAL tersebut seyogyanya merupakan konsekuensi terbitnya Sertifikat Kelayakan Pengolahan SKP. Dengan tidak adanya IPAL maka UPI tersebut sangat rentan menyebabkan pencemaran. “Seharusnya berdasarkan skala usahanya, UPI tersebut harus memiliki sistem dan teknologi pengolahan limbah yang baik, tidak dibuang sembarangan seperti ini,” ungkap Adin. Bentuk PaksaanDirektur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menyampaikan bahwa penghentian sementara yang dilakukan oleh aparat Pengawas Perikanan ini merupakan bentuk paksaan pemerintah untuk menghentikan dampak pencemaran. Drama juga memastikan bahwa Pengawas Perikanan akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menangani permasalahan ini. “Kami sudah agendakan pemeriksaan terhadap pelaku usaha dan pihak-pihak terkait lainnya,” tegas Drama. Untuk diketahui, Komisi IV DPR RI bersama jajaran KKP dan KLHK melaksanakan inspeksi mendadak sidak di sejumlah Unit Pengolahan Ikan di Muara Baru. Sidak tersebut dilaksanakan untuk merespon sejumlah pengaduan masyarakat terkait pencemaran di wilayah Muara Baru. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan agar pelaksanaan kegiatan usaha perikanan harus memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta lingkungannya. Menteri Trenggono juga meminta jajaran Ditjen PSDKP untuk menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan mengabaikan aspek lingkungan.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Melihatempat penyebab pencemaran sungai di atas, tentu ia dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan, di antaranya: Terjadinya banjir akibat penumpukan sampah di dasar sungai. Timbulnya berbagai penyakit dari mikroba pathogen yang berkembang di air sungai tercemar. Berkurangnya ketersediaan air bersih. pada sungai yang belum mengalami pencemaran sering ditemukan siput air dan cacing planaria, Termasuk kelompok apakah kedua hewan tersebut? Pertanyaan baru di Fisika Seorang perenang dengan massa tubuh 50 kg menyelam di kolam dengan kedalaman air 2,5 m. Jika pada saat menyelam perenang tersebut berada pada ketingg … ian 130 cm dari dasar kolam, maka tekanan hidrostatis yang dialami oleh perenang tersebut sebesar .... massa jenis air = 1000 kg/m3, dan percepatan gravitasi bumi 10 N/kg 3. 2 a. Pascal b. Pascal c. Pascal d. Pascalkak minta tolong soalnya ini mau dikumpulin besok ​ ada caranya ya, makasih!​ 1. Sebuah pompa hidrolik diberi gaya 20 N pada penampang kecil. Perbandingan luas penampang permukaan yang kecil terhadap permukaan yang besar pa … da adalah 2 3. Maka berat beban yang dapat di angkat adalah ....​ Dua benda masing-masing massanya 3 kg. Besar gaya grafitasi adalah G= 6, N m²/kg, jika jarak antara kedua benda 0,03 m adalah....A. 7,2 X 10 N … ewtonB. 6,67 X 109 NewtonC. 66,7 X 10" NewtonD. 70,0 X 10 NewtonE. 73,0 X 10 Newton​ Berikut ini yang bukan merupakan besaran yang diturunkan dari besaran panjang dan waktu adalah .... A. kecepatan B. kelajuan C. volume D. percepatan​ Merdeka.com - Holding Pertambangan, MIND ID mendukung penuh pemerintah dalam membentuk Satuan Tugas Nasional Penanggulangan Penambangan Tanpa Izin. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat pemberantasan pertambangan ilegal di Indonesia. Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan mengatakan, kegiatan pertambangan ilegal terjadi di dua wilayah operasional PT Antam Tbk SINTANG—Sintang dialiri oleh sejumlah sungai yang telah lama dekat dengan aktivitas masyarakat. Dimanfaatkan untuk penyedia air, sarana transportasi, mata pencaharian, sampai rekreasi. Namun kabarnya sungai-sungai di Sintang sudah tercemar oleh aktivitas yang tak ramah lingkungan, Minggu 21/3. Direktur Sintang Freshwater Care SFC, Rayendra membenarkan tercemarnya sungai-sungai di Sintang. Pencemaran menurutnya merupakan masalah klasik yang belum terselesaikan. Sungai masih menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga, limbah industri, limbah bahan beracun dan berbahaya B3. “Itulah yang terjadi sekarang di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi, dan hampir di semua anak sungai, seperti Sungai Ketungau, Sungai Merpauk, Sungai Tempunak, Sungai Serawai itu mengalami pencemaran oleh limbah industri, limbah rumah tangga. Sekarang terdegradasi akibat dari Penambangan Emas Tanpa Izin PETI dan pembangunan perkebunan sawit yang tidak mematuhi peraturan bufferzone,” ujar pria yang juga tergabung dalam tim penilai AMDAL Kabupaten Sintang ini. Buffer zone sendiri adalah kawasan sepanjang kiri kanan sungai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai. Perusahaan sawit, kata Rayendra, diwajibkan untuk membentengi buffer zone sungai, danau dan anak-anak sungai dengan membangun pagar alam atau lahan 100 meter dari sungai, anak sungai, dan danau tidak boleh ditanami pohon sawit. Namun realitas di lapangan, bufferzone ini banyak dilanggar oleh perusahaan perkebunan sawit. “Sampai sekarang belum ada penyelesaian masalah bufferzone yang terkena penanaman pohon-pohon sawit,” ujarnya. Menurut pria yang akrab disapa Iin ini, pencemaran di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi sudah cukup tinggi. Terutama berkaitan dengan naiknya endapan lumpur yang membawa kandungan logam berat yang membuat sungai itu beracun. Ditambah dengan zat-zat kimia dari perkebunan kelapa sawit dan merkuri dari PETI. Bahkan pencemaran di sungai-sungai tersebut sudah bisa berdampak pada kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia. Bagi lingkungan, itu akan berdampak pada rusaknya ekosistem. Efek yang sudah terlihat adalah hilang dan berkurangnya spesies ikan di sungai. “Ikan semah itu dulu banyak di Sungai Melawi, sekarang sudah susah. Udang galah juga. Itu yang jadi persoalan,” ujarnya. “Sedangkan bagi manusia yang memanfaatkan air sungai untuk MCK mandi, cuci, kakus, apalagi untuk kebutuhan makan dan minum, itu akan menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit. Seperti kanker usus, kanker ginjal, dan lain-lain,” ujarnya. Dikhawatirkan lagi, limbah-limbah tersebut akan terkumpul di pertemuan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi. Akibatnya, arsenik akan terkonsentrasi di daerah tersebut. “Yang paling parah menerima dampaknya ialah daerah Masuk ke arah hulu hingga Sepauk. Itu hasil penelitian kita bersama teman-teman Dinas Lingkungan Hidup kemarin dalam rangka pendataan baku mutu air kemarin,” katanya. Akar permasalahan yang mengakibatkan terus berlangsungnya pencemaran sungai ini menurutnya ada pada ketidaktegasan pengampu kebijakan menjalankan regulasi yang sudah ada. “Regulasi itu ada, tapi tidak berjalan seiringan dengan kebijakan yang dikeluarkan. Regulasi hanya penghias, tetapi tidak diterapkan langsung ke masyarakat,” ujarnya. ris SINTANG—Sintang dialiri oleh sejumlah sungai yang telah lama dekat dengan aktivitas masyarakat. Dimanfaatkan untuk penyedia air, sarana transportasi, mata pencaharian, sampai rekreasi. Namun kabarnya sungai-sungai di Sintang sudah tercemar oleh aktivitas yang tak ramah lingkungan, Minggu 21/3. Direktur Sintang Freshwater Care SFC, Rayendra membenarkan tercemarnya sungai-sungai di Sintang. Pencemaran menurutnya merupakan masalah klasik yang belum terselesaikan. Sungai masih menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga, limbah industri, limbah bahan beracun dan berbahaya B3. “Itulah yang terjadi sekarang di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi, dan hampir di semua anak sungai, seperti Sungai Ketungau, Sungai Merpauk, Sungai Tempunak, Sungai Serawai itu mengalami pencemaran oleh limbah industri, limbah rumah tangga. Sekarang terdegradasi akibat dari Penambangan Emas Tanpa Izin PETI dan pembangunan perkebunan sawit yang tidak mematuhi peraturan bufferzone,” ujar pria yang juga tergabung dalam tim penilai AMDAL Kabupaten Sintang ini. Buffer zone sendiri adalah kawasan sepanjang kiri kanan sungai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai. Perusahaan sawit, kata Rayendra, diwajibkan untuk membentengi buffer zone sungai, danau dan anak-anak sungai dengan membangun pagar alam atau lahan 100 meter dari sungai, anak sungai, dan danau tidak boleh ditanami pohon sawit. Namun realitas di lapangan, bufferzone ini banyak dilanggar oleh perusahaan perkebunan sawit. “Sampai sekarang belum ada penyelesaian masalah bufferzone yang terkena penanaman pohon-pohon sawit,” ujarnya. Menurut pria yang akrab disapa Iin ini, pencemaran di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi sudah cukup tinggi. Terutama berkaitan dengan naiknya endapan lumpur yang membawa kandungan logam berat yang membuat sungai itu beracun. Ditambah dengan zat-zat kimia dari perkebunan kelapa sawit dan merkuri dari PETI. Bahkan pencemaran di sungai-sungai tersebut sudah bisa berdampak pada kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia. Bagi lingkungan, itu akan berdampak pada rusaknya ekosistem. Efek yang sudah terlihat adalah hilang dan berkurangnya spesies ikan di sungai. “Ikan semah itu dulu banyak di Sungai Melawi, sekarang sudah susah. Udang galah juga. Itu yang jadi persoalan,” ujarnya. “Sedangkan bagi manusia yang memanfaatkan air sungai untuk MCK mandi, cuci, kakus, apalagi untuk kebutuhan makan dan minum, itu akan menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit. Seperti kanker usus, kanker ginjal, dan lain-lain,” ujarnya. Dikhawatirkan lagi, limbah-limbah tersebut akan terkumpul di pertemuan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi. Akibatnya, arsenik akan terkonsentrasi di daerah tersebut. “Yang paling parah menerima dampaknya ialah daerah Masuk ke arah hulu hingga Sepauk. Itu hasil penelitian kita bersama teman-teman Dinas Lingkungan Hidup kemarin dalam rangka pendataan baku mutu air kemarin,” katanya. Akar permasalahan yang mengakibatkan terus berlangsungnya pencemaran sungai ini menurutnya ada pada ketidaktegasan pengampu kebijakan menjalankan regulasi yang sudah ada. “Regulasi itu ada, tapi tidak berjalan seiringan dengan kebijakan yang dikeluarkan. Regulasi hanya penghias, tetapi tidak diterapkan langsung ke masyarakat,” ujarnya. ris
PadaSungai Yang Belum Mengalami Pencemaran : Punca Pencemaran Sungai / Bilangan kematian berlebihan akibat pencemaran alam di china (selain merokok) dianggarkan pada 760,000 orang setahun akibat pencemaran udara dan air (termasuk pencemaran udara dalam). 08 Okt, 2021 Posting Komentar

- Sejumlah LSM lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Walhi, Ecological Observation and Wetlands Conservation Ecoton, dan Aliansi Zero Waste Indonesia AZWI akan menyomasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait pencemaran daerah aliran sungan DAS Ciliwung. Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi menyebut rencananya pekan ini pihaknya akan melayangkan somasi kepada Gubernur Anies. Sejumlah LSM lingkungan ini sebelumnya sudah melayangkan teguran kepada tiga gubernur di Pulau Jawa, yaitu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Somasi dilayangkan karena para gubernur tersebut dinilai salah urus pengelolaan sampah hingga buruknya tata kelola sungai. Hal ini mengakibatkan pencemaran hingga kontaminasi mikroplastik di sungai Pulau Jawa seperti Sungai Ciliwung, Sungai Citarum, Sungai Brantas, dan Bengawan Solo. “Untuk Anies itu mungkin minggu ini, kami usahakan Minggu akan kita kirim ke Pak Anies untuk mensomasi karena kami masih mengolah data dulu. Kan untuk menyiapkan beberapa bukti-bukti gitu,” kata Prigi kepada reporter Tirto, Kamis 19/5/2022. Terkait somasi ini, kata Prigi, pihak Ganjar dan Khofifah sudah merespons somasi mereka, tetapi pihak Ridwan Kamil belum menjawab. “Kalau untuk yang Jawa Timur sama Jawa Tengah sudah ada respons, sudah dijawab. Tinggal nunggu Jawa Barat sih, belum direspons,” kata Sungai Nusantara Prigi mengatakan, somasi yang dilayangkan sejumlah LSM lingkungan ini sebagai tindak lanjut dari “Ekspedisi Sungai Nusantara” yang mereka lakukan. Awalnya mereka tidak memfokuskan ke Sungai Ciliwung, karena menurut mereka sudah banyak LSM nasional dan internasional yang berdomisili di Jakarta. Bahkan tadinya Prigi menganggap Sungai Ciliwung itu bersih sehingga mereka tidak memasukkan ke target operasinya. Awalnya, target operasi mereka hanya Sungai Citarum, Sungai Brantas, dan Sungai Bengawan Solo. Namun tiba-tiba seperti terpanggil untuk menyusuri Sungai Ciliwung dari Lenteng Agung hingga ke TB Simatupang. “Ternyata luar biasa. Kami prihatin, kami sedih, ternyata sungai ibu kota ini kok bau tinja,” ungkap Prigi. Lalu, mereka menghitung ada sekitar pohon-pohon dan semak-semak yang terlilit oleh sampah di sepanjang 12 kilometer. “Jadi saya dalam hati nih kecewalah. Ya bagaimana bisa menangani sungai nasional kalau sungai di Jakarta, ibu kota itu kemudian sungainya kotor, enggak terawat, enggak terlayani begitu,” kata juga Soal Krisis Ciliwung, LSM Lingkungan akan Somasi Anies Pekan Ini Cerita Warga Kali Ciliwung yang Hidup dan Terbiasa dengan Banjir Dia menyebut tim ekspedisi melihat kotoran sapi yang dibuang ke sungai, banyak rumah-rumah yang tidak memiliki septic tank dan langsung dibuang tinjanya ke Sungai Ciliwung, serta popok yang menjadi salah satu sampah yang mendominasi di sungai tersebut. “Jadi popok ini juga menyebarkan aroma kotoran manusia gitu,” tutur Prigi. Hal itu, kata dia, memalukan. Karena Indonesia memiliki Peraturan Pemerintah PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di mana di dalamnya ada lampiran tentang baku mutu air sungai dan disebutkan bahwa sungai Indonesia harus nihil sampah. “Jadi artinya, kan, ya ini ada perbuatan yang melanggar hukum, yang punya sungai ini melanggar hukum. Ini, kan kewenangannya pusat, kewenangannya presiden. Jadi presiden ini punya kewenangan untuk mengelola sungai,” kata Prigi. Prigi menambahkan, “Ini kan menunjukkan, pemerintah itu kan kayak anak kecil, dia sering senang bermain, tapi enggak pandai membersihkan. Dia cuma mengotori, mengeksploitasi, merusak sungai, membuang limbah tanpa diolah, membiarkan industri membuang limbah, tapi dia tidak pandai menjaga sungai dari pencemaran,” tegas dia. Selain itu, dia menyebut semua sungai di Jawa itu sekarat Sungai Bengawan Solo, Brantas, Ciliwung, dan Citarum dalam keadaan sudah seperti tempat pembuangan sampah, padahal di hilir sungai untuk bahan baku air minum. “Ini sebenarnya pemerintah membunuh kita pelan-pelan, membiarkan kita minum air yang tercemar,” imbuh Prigi. Dia mengatakan temuan itu mereka dapatkan pada 15 Mei-16 Mei 2022. Di hari itu merupakan kegiatan susur sungai komunitas Ciliwung bersama Tim Ekspedisi Sungai Nusantara, mereka menemukan fakta lain terkait buruknya kualitas air Sungai juga Tarik Ulur Kebijakan Penerapan Cukai Plastik & Minuman Berpemanis Mendaki Gunungan Sampah dan Masalah Lama di TPST Piyungan Yogya Banyak Pembuangan Limbah Rumah Tangga ke Ciliwung Mereka menemukan masih banyak pembuangan limbah rumah tangga berupa kotoran manusia dan kotoran sapi yang dibuang langsung ke badan air. Di Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan ditemukan beberapa pabrik tahu yang membuang limbah bersuhu tinggi serta menimbulkan bau menyengat. Kegiatan susur sungai ini melibatkan komunitas Ciliwung Saung Bambon, Komunitas Ciliwung Kedung Sahong, Ciliwung Institut, serta ada Water Witness. “Tidak semestinya ada kegiatan usaha yang membuang limbah cair langsung ke Ciliwung, seharusnya ada pengolahan limbah sebelum dibuang ke sungai, ditambah lagi dengan kotoran-kotoran sapi di bantaran Ciliwung yang menyumbangkan polusi nitrit dan aroma busuk,” ujar Penggiat Komunitas Ciliwung Tanjung Barat, Tyo lewat keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis 19/5/2022. Sementara, dalam uji kadar nitrit Ciliwung menunjukkan kadar melampaui baku mutu air kelas II. Padahal menurut PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mensyaratkan kadar nitrit dalam air Ciliwung tidak boleh lebih dari 0,06 miligram per liter mg/L. Peneliti Ecoton, Daru Setyorini melaporkan bahwa mereka menemukan kadar nitrit tertinggi Ciliwung sebesar 0,15 mg/L di wilayah Jalan Camar Cijantung. Tingginya kadar nitrit mengindikasikan adanya pencemaran bahan organik yang berasal dari tinja atau limbah dari kamar mandi. “Faktanya, terdapat pabrik tahu dan kandang sapi di lokasi pengambilan sampel air, yang sedang membuang limbah,” ungkap Daru. Selain pencemaran nitrit, tim ekspedisi juga menemukan tingginya kadar fosfat di Ciliwung wilayah Srengseng Sawah sebesar 0,5 part per million ppm, Jl Camar Cijantung 1,5 ppm, Kedung Sahing 0,6 ppm, dan di bawah Jembatan TB Simatupang sebesar 2 ppm. Padahal, baku mutu PP 22/2021 mensyaratkan bahwa sungai kelas 2 yang dimanfaatkan sebagai bahan baku Perusahaan Daerah Air Minum PDAM kadar fosfat tidak boleh melebihi juga Impor Sampah, Antara Kebutuhan Industri dan Pencemaran Lingkungan Presiden Jokowi Bentuk Tim Pengendalian Pencemaran Sungai Citarum Salah Urus Pengelolaan Sampah Melansir rilis Walhi baru-baru ini, Indonesia sudah dalam kondisi darurat sampah, dengan sebagian besar Tempat Pembuangan Akhir TPA sudah penuh dan masyarakat pasti akan menolak kalau daerahnya dijadikan lokasi TPA baru. Menurut mereka, penanganan sampah yang saat ini tersentralisasi dengan cara kumpul angkut buang ke TPA terbukti bukan cara yang tepat menangani sampah. Kemudian jarak transportasi sampah yang jauh harus ditempuh untuk mengangkut sampah dari penjuru kota ke satu titik penimbunan, sehingga sangat rawan mengalami kecelakaan dan gangguan. Cakupan pelayanan sampah hanya mampu menjangkau 30-40 persen populasi penduduk yang tinggal di pusat kota. Oleh karena itu, pemerintah harus meningkatkan cakupan layanannya agar semua wilayah perkotaan hingga perdesaan mendapat layanan pengelolaan sampah secara menyeluruh. Sebagai informasi, penduduk Indonesia setiap tahun menghasilkan lebih dari 8 juta ton sampah plastik dan hanya sekitar 3 juta ton yang mampu dikelola dengan baik. Sisanya, sebesar 5 juta ton sampah plastik ini salah urus karena ditangani dengan cara dibakar dan ditimbun secara open dumping atau sistem pembuangan sampah di tanah lapang terbuka, dibuang ke sungai sebesar 2,6 juta ton, dan pada akhirnya bermuara ke lautan sekitar 3,2 juta ton. Tingginya jumlah sampah plastik yang salah urus itu membuat Indonesia menjadi negara penyumbang sampah plastik terbesar kedua ke laut dunia setelah Cina. “Buruknya tata kelola sampah tersebut tidak terlepas dari budaya kumpul-angkut-buang yang sampai saat ini masih berjalan. Dengan skema ini, sampah yang dihasilkan dari sumber tidak terpilah dengan baik, sehingga menumpuk di satu tempat. Hal tersebut diperparah dengan minimnya upaya pengurangan sampah dari hulu juga menjadi faktor permasalahan sampah,” kata Co-Cordinator Aliansi Zero Waste Indonesia, Rahyang juga Anies DKI Sumbang Sampah Ton Perhari ke Bantargebang Pesepatu Roda di Jalan Jakarta antara Arogansi dan Sanksi Efek Jera Berdasarkan riset dari Dr. Jenna Jambeck pada 2015, kata Rahyang, Indonesia sebagai peringkat ke-2 pembuang sampah ke laut yang disebabkan karena mismanagement atau salah urus dalam tata kelola sampah. “Jangan sampai ada riset lain yang kembali menyebutkan hal yang serupa terkait mismanagement dalam bocornya sampah kita ke sungai. Pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur harus memastikan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota berjalan agar hal ini tidak terjadi,” ujar dia. Rahyang menambahkan, sejak 2012, pemerintah melalui PP Nomor 81 Tahun 2012 sudah memiliki regulasi terkait pengurangan dan pengelolaan sampah. Selain itu, ada regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Permen LHK tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen yang dikeluarkan tahun 2019. “Sayangnya sampai saat ini, kedua produk hukum tersebut belum dijalankan dengan baik sehingga permasalahan sampah semakin memburuk,” sambung dia. Sementara itu, di Jakarta sendiri, berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Walhi, timbulan sampah harian Jakarta dari 2015 hingga 2020 cenderung mengalami peningkatan. Dari 2015 yang hanya sekitar ton, menjadi ton per hari pada 2020. Peningkatan tersebut diperparah dengan rendahnya jumlah sampah yang berhasil dikelola guna mengurangi beban TPA Bantargebang. Seperti yang terjadi pada 2020 misalnya, dari ton timbulan sampah harian, hanya 945 ton sampah yang berhasil dikelola. Sementara ton sisanya dibuang ke Bantargebang. “DKI Jakarta sudah memiliki cukup banyak produk hukum yang mengatur soal sampah. Sayangnya, produk hukum tersebut belum ditunjang oleh pelaksanaan yang maksimal. Alhasil, situasi ini mengakibatkan kondisi eksisting Sungai Ciliwung yang tercemar sampah sulit dibenahi dan bahkan semakin mengkhawatirkan,” kata Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Suci Fitriah juga Pencemaran Bengawan Solo Limbah Alhokol, Popok, Ayam, Babi... Tim Ekspedisi Temukan Tinja hingga Kotoran Sapi Dibuang ke Ciliwung Pemerintah Gagal Kelola Sungai Pendiri Ecoton, Daru Setyorini menuturkan, kerusakan sungai di Jawa dikarenakan pemerintah tidak memprioritaskan pengendalian pencemaran air. Pengawasan pembuangan limbah cair industri tidak dilakukan dengan serius, sehingga industri tetap saja membuang limbah dengan pengolahan ala kadarnya. “Sementara institusi yang memiliki kewenangan pengelolaan sungai dan pengendalian pencemaran seperti Balai Besar Wilayah Sungai [BBWS], Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga kepala daerah masih saling lempar tanggung jawab atas situasi krisis kualitas air sungai dan sampah,” imbuh dia. Berdasarkan rilis Walhi, pemulihan pencemaran dan perbaikan tata kelola sungai setidaknya membutuhkan 5 aspek yaitu 1 Instrumen hukum peraturan dan kebijakan pengelolaan sampah dan limbah; 2 Kelembagaan formal yang kuat mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi dalam pengelolaan sungai dan penegakan aturan pengendalian pencemaran; 3 Sarana prasarana pengelolaan sampah dan limbah yang mudah dioperasikan, efektif, efisien, rendah emisi dan ramah lingkungan; 4 Pelibatan aktif masyarakat dan komunitas peduli sungai; dan 5 Alokasi anggaran memadai untuk seluruh kebutuhan operasional biaya pengelolaan, edukasi, pengawasan dan penegakan Besar di Jawa Tercemar Sampah Plastik Saat ini kondisi sungai-sungai besar di Pulau Jawa tercemar sampah plastik yang terdegradasi menjadi mikroplastik dan telah mengontaminasi rantai makanan di sungai dan laut. Hasil penelitian Ecoton menemukan ikan di Sungai Ciliwung, Sungai Citarum, Sungai Brantas, dan Sungai Bengawan Solo telah terkontaminasi mikroplastik. Berdasarkan riset Ecoton di 4 lokasi perairan meliputi sungai dan laut, ditemukan hasil kelimpahan rata-rata mikroplastik pada ikan sebesar 20 partikel per ikan sampel Sungai Bengawan Solo, 42 partikel per ikan sampel Brantas, 68 partikel per ikan sampel Citarum dan 167 partikel per ikan sampel Kepulauan Seribu. Kontaminasi mikroplastik ini sudah masuk ke dalam tubuh manusia. Mikroplastik tersebut ditemukan di dalam tinja manusia, plasenta ibu hamil, paru-paru, dan di dalam darah. Ecoton menguji 102 sampel tinja manusia dan menemukan mikroplastik dalam 100 persen sampel tinja masyarakat serta pemimpin daerah di Jawa dan juga Kematian Tahanan di Rutan Polisi Kasus Kekerasan yang Berulang Event Formula E & Upaya Mengurangi Emisi Lewat Kendaraan Listrik Menurut Ecoton, banyaknya jumlah partikel mikroplastik dalam lambung ikan sangat mengkhawatirkan karena setiap mikroplastik mengandung bahan beracun aditif plasticizer yang bersifat pengganggu hormon atau endocrine disrupting chemicals EDC. Mikroplastik juga akan mengikat polutan-polutan dan patogen yang ada dalam media air yang akan ikut terserap masuk ke dalam tubuh ikan yang menelan mikroplastik. Bahan aditif plastik seperti ftalat, BPA, BPS, PFAS, dan Acrylate digunakan dalam berbagai produk plastik rumah tangga, padahal terindikasi dapat mengganggu fungsi hormon dan memicu kanker. Prigi mengatakan, sumber mikroplastik di sungai berasal dari point source limbah industri tekstil serta industri daur ulang plastik dan kertas, dan non point source dari timbunan sampah plastik yang tidak terkelola di daratan akhirnya dibuang ke sempadan sungai dan membanjiri sungai. Dia menambahkan, Sungai Brantas, Sungai Bengawan Solo, Sungai Citarum, dan Sungai Ciliwung merupakan sungai nasional yang memiliki peran vital bagi Indonesia karena selain sebagai air baku Perusahaan Daerah Air Minum PDAM, juga digunakan sebagai sumber irigasi bagi area pertanian yang menyuplai lebih dari 50 persen stok pangan nasional. “Jadi saat ini ada ancaman serius berupa mikroplastik yang mencemari sungai-sungai dan rantai makanan di Pulau Jawa. Pemerintah Indonesia perlu menerapkan parameter mikroplastik dan senyawa pengganggu hormon dalam parameter baku mutu kualitas air sungai,” ujar Prigi. Salah urus pengelolaan sampah hingga buruknya tata kelola sungai telah mengakibatkan pencemaran hingga kontaminasi mikroplastik di sungai Pulau Jawa, demikian rilis Walhi. “Para gubernur telah gagal dalam memenuhi tanggung jawab atas pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi warganya. Atas pertimbangan tersebut, kami melayangkan somasi atau teguran kepada para gubernur di Jawa agar segera merespons krisis kualitas air sungai dan sampah di wilayah administratif masing-masing,” demikian rilis juga Pencemaran Abu Batu Bara yang Buat Warga Marunda Jakut Menderita Punya Saham di KCN, DKI Mestinya Bisa Cegah Pencemaran Batu Bara Respons Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dinas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Daerah Khusus Ibukota DKI Jakarta hingga saat ini belum bisa memberikan tanggapan atas rencana beberapa organisasi lingkungan hidup yang akan melayangkan somasi ke Anies. DLH DKI sebut jika belum ada dokumen somasinya, mereka belum bisa menanggapi. “Belum bisa komentar kami. Kalau belum ada dokumen somasinya, kami belum bisa menanggapi,” ujar Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan kepada Tirto, Kamis 19/5/2022. Dia menjelaskan, upaya Pemprov DKI menekan jumlah sampah di Sungai Ciliwung adalah selain melakukan imbauan dan edukasi kepada warga di DAS Ciliwung, mereka juga melakukan penegakan hukum dengan memberikan denda bagi warga yang tertangkap tangan membuang sampah ke sungai tersebut. Mereka juga memiliki unit khusus pembersihan badan air. “Unit khusus ini mungkin yang pertama kali yang dimiliki pemerintah daerah, yaitu Unit Pengelola Kebersihan Badan Air [UPK BA] Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta,” kata DLHK DKI Jakarta melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto. Pemprov DKI melalui DLH telah berupaya melakukan penanganan sampah, khususnya sampah badan air dengan melaksanakan penanganan sesuai standar operasional prosedur SOP oleh UPK BA, mengingat DKI Jakarta secara geografi dilalui oleh 13 sungai besar. Penanganan sampah dilakukan di titik rutin dan 10 titik khusus musim penghujan berupa sungai, kali, waduk, situ, dan saluran penghubung PHB yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Sungai Ciliwung sendiri yang menjadi salah satu sungai besar di Jakarta adalah salah satu titik fokus DLH DKI dalam menangani sampah badan air khususnya sampah plastik. Penanganan sampah sepanjang aliran Sungai Ciliwung hingga ke muara dapat dilakukan secara manual maupun menggunakan alat secara teknis. “Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta rutin melakukan pemantauan kualitas lingkungan termasuk kualitas air Sungai Ciliwung minimal dua kali per tahun sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021 lampiran VI, namun memang mikroplastik merupakan emerging polutan yang belum diatur baku mutunya,” kata juga Sisi Gelap Batu Bara & Tantangan Indonesia Menuju Energi Bersih Efek Domino Bila Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Mengkaji Plus Minus Wacana Work from Anywhere bagi ASN Indonesia - Sosial Budaya Reporter Farid NurhakimPenulis Farid NurhakimEditor Abdul Aziz

Ob1C.
  • plm4bty7k0.pages.dev/162
  • plm4bty7k0.pages.dev/278
  • plm4bty7k0.pages.dev/128
  • plm4bty7k0.pages.dev/278
  • plm4bty7k0.pages.dev/827
  • plm4bty7k0.pages.dev/717
  • plm4bty7k0.pages.dev/772
  • plm4bty7k0.pages.dev/75
  • plm4bty7k0.pages.dev/545
  • plm4bty7k0.pages.dev/945
  • plm4bty7k0.pages.dev/660
  • plm4bty7k0.pages.dev/646
  • plm4bty7k0.pages.dev/197
  • plm4bty7k0.pages.dev/110
  • plm4bty7k0.pages.dev/271
  • pada sungai yang belum mengalami pencemaran